Sinergitas Bakesbangpol Banjar dan Densus 88 Edukasi Pencegahan Paham (IRET) dan Pencegahan Bullying Yang menyebabkan Dampak Radikalisasi Pada Anak

MARTAPURA. Terselenggaranya sinergitas Bakesbangpol kab Banjar dengan Densus 88 AT polri merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kabupaten Banjar dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap ancaman dan potensi yang menyasar generasi muda, Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 Pukul 10.00 WITA s.d. Selesai, Lokasi di Aula Bakesbangpol Kab. Banjar, dengan peserta audensi terdiri dari berbagai Peserta mulai dari Pelajar SMP, SMA, Madrasah dan Mahasiswa di Kota Martapura Kab. Banjar.

Bapak H.Dr. Tofik Norman Hidayat* dalam sambutan menyampaikan Kegiatan penguatan moderasi beragama seperti ini merupakan bentuk Kolaborasi Pemerintah Daerah, Kepolisian , dunia pendidikan, serta elemen masyarakat. Wujud nyata komitmen menjaga stabilitas di kab banjar

Adanya kasus anak terpapar paham radikalisme di kab Banjar menjadi perhatian bersama untuk segera ditanggulangi dengan menguatkan nilai kebangsaan kepada anak anak muda

tim dari Densus 88 selalu memantau seluruh aktivitas digital yang mengarah ke paham radikalisme dan terorisme.

Diharapkan dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini peserta dapat menjadi agen perubahan di masyarakat sekitarnya. Dengan memahami literasi digital dengan menyaring dahulu sebelum di share dan diharapkan pelajar dapat membedakan mana yang baik dan mana yang konten negatif.

Iptu Arini SH ( Katim Idensos Satgaswil Kalsel Densus 88 ) menyampaikan Pengertian dari Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme kemudian hubungan antara Dampak Bullying kepada Anak :

Bullying adalah perbuatan menyakiti teman, baik dengan kata-kata, tindakan, maupun secara sosial, berulang kali, sehingga teman merasa takut, sedih, atau malu.

Intoleran adalah sikap atau perilaku tidak tenggang rasa, tidak menghargai, dan menolak perbedaan keyakinan, pendapat, rasisme, maupun kebiasaan orang lain. Paham ini berakar pada ketidakmampuan menerima keberagaman, sering memicu konflik sosial, diskriminasi, dan merusak persatuan.

Radikalisasi adalah proses mental dan sosial di mana seseorang atau kelompok mengadopsi pandangan ekstrem, menentang status quo politik/agama, dan berpotensi mendukung kekerasan yang mengarah pemikiran menuju ekstremisme kekerasan atau terorisme. Proses ini bisa dipicu ideologi, faktor ekonomi, atau internet.

Ekstrimisme adalah penggunaan kekuatan fisik atau kekuasaan secara sengaja, baik berupa ancaman maupun tindakan nyata, terhadap diri sendiri, orang lain, atau kelompok, yang berakibat pada cedera, kematian, kerusakan psikologis, atau kerugian lainnya.

Ipda Halim S.H Katim Pencegahan Satgaswil Kalsel Densus 88 Menyampaikan

PROSES RADIKALISASI , meliputi

-PRA RADIKALISASI HIDUP NORMAL,NAMUN RENTAN

-MENCARI JATI DIRI MENCARI JAWABAN ATAS MASALAH HIDUPNYA:

-INDOKTRINASI SUDAH TERPENGARUH IDEOLOGI RADIKAL

Contoh Bullying di Sekolah ;

– Verbal: mengejek, menghina karena nilai/ penampilan & memanggil dengan nama buruk.

– Fisik: memukul, mendorong, menendang & mengambil barang milik teman

– Sosial: mengucilkan, tidak mengajak bermain bersama.

– Siber: mengejek lewat media sosial, menyebarkan kebohongan online.

Ciri-ciri Korban Bullying Yang Mengarah ke Perilaku Radikalisme :

– Sering menyendiri atau terlihat sedih

– Takut datang ke sekolah

– Prestasi di sekolah menurun

– Mengalami lula tanpa alasan yang jelas

BULLYING & KEKERASAN MENGARAH KE RADIKAL bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti keinginan pelaku untuk terlihat kuat, ketidakmampuan mengendalikan emosi, ikut-ikutan teman tanpa berpikir akibatnya, serta kurangnya empati terhadap perasaan orang lain.

Nur Helda Wati (Duta Pencegahan Satgaswil Kalsel Densus 88 AT )

Menyampaikan Strategi deteksi dini, tanda-tanda awal, serta langkah pencegahan yang efektif di lingkungan pendidikan

Literasi dan Edukasi

Meningkatkan pemahaman tentang radikalisme melalui program edukasi di sekolah dan kampus.

Pengawasan Aktif

Guru dan orang tua berperan aktif mendampingi serta memantau perkembangan perilaku pelajar.

Dialog Inklusif

Membuka ruang diskusi kritis dan terbuka agar mahasiswa dapat menyampaikan pendapat secara sehat

Kolaborasi Lembaga

Kerja sama dengan lembaga keamanan dan organisasi masyarakat serta pemerintah

Kegiatan ini juga diadakan sesi tanya jawab dan kuis untuk meningkatkan interaktif dan mengetahui bagaimana tingkat pemahaman peserta

Tujuan kegiatan ini Meningkatkan pemahaman kepada para pelajar dalam mencegah Bullying yang berpengaruh dalam Dampak Radikalisasi pada Anak dn Pencegahn Penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) Khususnya di lingkungan Pendidikan dimana Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang rentan terpapar terhadap paham IRET sehingga diperlukan edukasi dan perhatian khusus.

Be the first to comment on "Sinergitas Bakesbangpol Banjar dan Densus 88 Edukasi Pencegahan Paham (IRET) dan Pencegahan Bullying Yang menyebabkan Dampak Radikalisasi Pada Anak"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*