MARABAHAN — Kesbangpol Kabupaten Barito Kuala menggandeng Satgaswil Kalimantan Selatan Densus 88 AT Polri dan FKPT Kalimantan Selatan untuk memperkuat pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di kalangan pelajar.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Anti Radikalisme bertema “Melindungi Generasi Muda dari Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme” yang digelar di Aula Selidah, Marabahan, Rabu (16/9/2026).
Sekitar 60 kepala sekolah dari jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA sederajat se-Kabupaten Barito Kuala mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Barito Kuala, Muhammad Ajis, S.Sos., mengatakan perkembangan media sosial telah membuat ruang digital menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelajar.
Karena itu, pendampingan terhadap anak dalam menggunakan media sosial dinilai penting agar mereka mampu memilah informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks, ujaran kebencian, provokasi maupun konten kekerasan.
“Orang tua, guru, dan sekolah harus bersama-sama mendampingi anak dalam menggunakan telepon seluler dan media sosial,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Fauzi dari FKPT Kalimantan Selatan juga mengingatkan bahwa generasi muda menghadapi berbagai tantangan, termasuk narkoba, judi online, intoleransi dan radikalisme.
Ia menekankan pentingnya penguatan karakter, toleransi, wawasan kebangsaan dan literasi digital.
Paparan mengenai ancaman di ruang digital kemudian diperkuat oleh Ipda Halim, S.H., dari Densus 88 AT Polri Wilayah Kalimantan Selatan.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda dan melakukan perekrutan, sehingga deteksi dini dan literasi digital menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Menurutnya, perubahan sikap dan perilaku siswa perlu menjadi perhatian pendidik. Sekolah juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, toleran dan inklusif.
Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami pentingnya memutus mata rantai intoleransi, radikalisme, dan terorisme sejak tahap awal.
Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pendidikan karakter, penguatan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, konseling, pencegahan bullying dan diskriminasi, serta peningkatan kemampuan siswa dalam memeriksa kebenaran informasi.
Para siswa juga didorong untuk bergaul tanpa membeda-bedakan, menghargai keberagaman, tidak mudah terprovokasi, serta melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada guru atau guru BK.
Melalui sosialisasi tersebut, Kesbangpol Batola bersama Densus 88 AT Polri dan FKPT Kalsel mengajak seluruh unsur pendidikan untuk memperkuat sinergi dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Sekolah diharapkan menjadi ruang yang aman bagi pelajar untuk tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, toleran, memiliki wawasan kebangsaan, dan bijak dalam menggunakan teknologi.

Be the first to comment on "Densus 88 AT Polri Ingatkan Bahaya Paparan Paham Ekstrem di Ruang Digital, Kesbangpol Batola Gandeng Puluhan Kepala Sekolah"