Sehari Proses 4.000 IMEI Ilegal, Pengusaha Konter HP di Karimunjawa Raup Miliaran dengan Jaringan Tiga Provider

Sehari Proses 4.000 IMEI Ilegal, Pengusaha Konter HP di Karimunjawa Raup Miliaran dengan Jaringan Tiga Provider

Karimunjawa, 24 Maret 2026 – Praktik permainan IMEI ilegal yang diduga dijalankan Muhammad Imam Fauzi, S.H., di Karimunjawa kian terbuka. Pria yang memiliki konter HP dan paham hukum tersebut tidak hanya menjual akses pendaftaran IMEI dengan tarif murah, tetapi juga disebut mampu memproses hingga 4.000 unit ponsel internasional (black market) setiap harinya. Yang lebih mengejutkan, praktik ini diduga berjalan berkat kerja sama dengan oknum dari tiga provider besar: XL, Indosat, dan Tri (Hutchison 3 Indonesia).

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, Imam telah menjalankan praktik ini lebih dari empat tahun dengan memanfaatkan celah dari beberapa operator seluler. Ia bahkan kini menjadi “bandar” akses IMEI ilegal yang melayani permintaan dari berbagai daerah, bukan hanya Karimunjawa.

Skandal Nasional yang Menguatkan Temuan di Karimunjawa

Temuan di Karimunjawa ini selaras dengan skandal nasional yang baru-baru ini mencuat. Pada Februari 2026, DPR RI melalui Komisi I mendesak klarifikasi resmi dari Indosat dan Tri terkait dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang memanfaatkan data pribadi wisatawan asing. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa praktik ini merupakan indikasi kejahatan terstruktur yang melibatkan penyalahgunaan data.

“Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan indikasi adanya kejahatan terstruktur yang melibatkan penyalahgunaan data dan potensi pelanggaran hukum,” ujar Dave dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Skala Operasi Masif: 4.000 IMEI per Hari

Fakta baru mengungkap kapasitas pemrosesan IMEI yang luar biasa besar. Setiap hari, Imam diduga mampu mendaftarkan sekitar 4.000 unit ponsel ilegal ke dalam sistem melalui akses yang diperoleh dari oknum internal XL, Indosat, dan Tri.

“Angka itu sangat mungkin, karena dia menjual akses ke banyak pemain lain. Bukan hanya melayani konternya sendiri, tapi juga para penjual ponsel black market di berbagai kota. Dengan tarif Rp40.000–Rp60.000 per IMEI, pendapatan harian bisa mencapai Rp160 juta hingga Rp240 juta,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (24/3/2026).

Modus Operasi: “3 Bulanan” dan Jual Beli Akses

Sejak 2022, Imam mengembangkan pola “3 bulan hidup”, di mana IMEI ponsel ilegal didaftarkan secara berkala setiap tiga bulan agar terus bisa mengakses jaringan para provider. Sistem ini terus berulang sehingga ponsel yang seharusnya diblokir tetap berfungsi.

Kini, Imam tidak lagi bekerja sendiri. Ia diduga menyewakan akses yang diperolehnya dari para provider kepada para “pemain IMEI” lainnya. Setiap kali ada permintaan pendaftaran, ia memprosesnya secara massal melalui server atau jalur khusus yang disediakan oknum provider.

Latar Belakang Hukum dan Ironi

Muhammad Imam Fauzi, S.H., seharusnya paham betul aturan karena berlatar belakang sarjana hukum. Namun pengetahuannya justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri dengan cara melawan hukum. Padahal, pemerintah melalui Kemenperin dan Kominfo telah mengatur ketat pengendalian IMEI melalui peraturan yang berlaku.

Kerugian Negara dan Dampak Luas

Dengan kapasitas 4.000 IMEI per hari, kerugian negara dari sektor bea masuk dan pajak sangatlah besar. Jika setiap ponsel diperkirakan merugikan negara sekitar Rp1–2 juta (berdasarkan kasus serupa), maka dalam sehari potensi kerugian bisa mencapai Rp4–8 miliar. Lebih dari empat tahun, angkanya bisa mencapai triliunan rupiah.

Praktik ini juga menciptakan persaingan tidak sehat. Operator lain yang patuh aturan kalah bersaing dengan provider yang jumlah pelanggannya terdongkrak instan melalui praktik ilegal.

Respons Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, Senin (24/3/2026), Muhammad Imam Fauzi belum memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak XL Axiata, Indosat, dan Tri masih enggan berkomentar. Kementerian Kominfo sendiri telah memanggil manajemen Indosat untuk klarifikasi, menekankan bahwa kasus ini dilakukan oknum dealer, bukan kebijakan resmi perusahaan.

Aparat penegak hukum setempat dikabarkan mulai mengumpulkan bukti dan keterangan terkait praktik IMEI ilegal berskala masif ini.

Karimunjawa, 24 Maret 2026 – Praktik permainan IMEI ilegal yang diduga dijalankan Muhammad Imam Fauzi, S.H., di Karimunjawa kian terbuka. Pria yang memiliki konter HP dan paham hukum tersebut tidak hanya menjual akses pendaftaran IMEI dengan tarif murah, tetapi juga disebut mampu memproses hingga 4.000 unit ponsel internasional (black market) setiap harinya. Yang lebih mengejutkan, praktik ini diduga berjalan berkat kerja sama dengan oknum dari tiga provider besar: XL, Indosat, dan Tri (Hutchison 3 Indonesia).

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan, Imam telah menjalankan praktik ini lebih dari empat tahun dengan memanfaatkan celah dari beberapa operator seluler. Ia bahkan kini menjadi “bandar” akses IMEI ilegal yang melayani permintaan dari berbagai daerah, bukan hanya Karimunjawa.

Skandal Nasional yang Menguatkan Temuan di Karimunjawa

Temuan di Karimunjawa ini selaras dengan skandal nasional yang baru-baru ini mencuat. Pada Februari 2026, DPR RI melalui Komisi I mendesak klarifikasi resmi dari Indosat dan Tri terkait dugaan praktik aktivasi IMEI ilegal yang memanfaatkan data pribadi wisatawan asing. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa praktik ini merupakan indikasi kejahatan terstruktur yang melibatkan penyalahgunaan data.

“Jika benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan indikasi adanya kejahatan terstruktur yang melibatkan penyalahgunaan data dan potensi pelanggaran hukum,” ujar Dave dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.

Skala Operasi Masif: 4.000 IMEI per Hari

Fakta baru mengungkap kapasitas pemrosesan IMEI yang luar biasa besar. Setiap hari, Imam diduga mampu mendaftarkan sekitar 4.000 unit ponsel ilegal ke dalam sistem melalui akses yang diperoleh dari oknum internal XL, Indosat, dan Tri.

“Angka itu sangat mungkin, karena dia menjual akses ke banyak pemain lain. Bukan hanya melayani konternya sendiri, tapi juga para penjual ponsel black market di berbagai kota. Dengan tarif Rp40.000–Rp60.000 per IMEI, pendapatan harian bisa mencapai Rp160 juta hingga Rp240 juta,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (24/3/2026).

Modus Operasi: “3 Bulanan” dan Jual Beli Akses

Sejak 2022, Imam mengembangkan pola “3 bulan hidup”, di mana IMEI ponsel ilegal didaftarkan secara berkala setiap tiga bulan agar terus bisa mengakses jaringan para provider. Sistem ini terus berulang sehingga ponsel yang seharusnya diblokir tetap berfungsi.

Kini, Imam tidak lagi bekerja sendiri. Ia diduga menyewakan akses yang diperolehnya dari para provider kepada para “pemain IMEI” lainnya. Setiap kali ada permintaan pendaftaran, ia memprosesnya secara massal melalui server atau jalur khusus yang disediakan oknum provider.

Latar Belakang Hukum dan Ironi

Muhammad Imam Fauzi, S.H., seharusnya paham betul aturan karena berlatar belakang sarjana hukum. Namun pengetahuannya justru diduga dimanfaatkan untuk memperkaya diri dengan cara melawan hukum. Padahal, pemerintah melalui Kemenperin dan Kominfo telah mengatur ketat pengendalian IMEI melalui peraturan yang berlaku.

Kerugian Negara dan Dampak Luas

Dengan kapasitas 4.000 IMEI per hari, kerugian negara dari sektor bea masuk dan pajak sangatlah besar. Jika setiap ponsel diperkirakan merugikan negara sekitar Rp1–2 juta (berdasarkan kasus serupa), maka dalam sehari potensi kerugian bisa mencapai Rp4–8 miliar. Lebih dari empat tahun, angkanya bisa mencapai triliunan rupiah.

Praktik ini juga menciptakan persaingan tidak sehat. Operator lain yang patuh aturan kalah bersaing dengan provider yang jumlah pelanggannya terdongkrak instan melalui praktik ilegal.

Respons Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, Senin (24/3/2026), Muhammad Imam Fauzi belum memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak XL Axiata, Indosat, dan Tri masih enggan berkomentar. Kementerian Kominfo sendiri telah memanggil manajemen Indosat untuk klarifikasi, menekankan bahwa kasus ini dilakukan oknum dealer, bukan kebijakan resmi perusahaan.

Aparat penegak hukum setempat dikabarkan mulai mengumpulkan bukti dan keterangan terkait praktik IMEI ilegal berskala masif ini.

Be the first to comment on "Sehari Proses 4.000 IMEI Ilegal, Pengusaha Konter HP di Karimunjawa Raup Miliaran dengan Jaringan Tiga Provider"

Leave a comment

Your email address will not be published.


*