Kesbangpol Kab Banjar Gandeng Densus 88 Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Strategi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Beserta Kesbangpol Kab Banjar terus berupaya berupaya membangun kewaspadaan masyarakat terhadap paham radikal dan Ektrimisme yang mengarah pada Aksi Terorisme , sesuai “PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 2026
TENTANG
RENCANA AKSI NASIONAL
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN EKSTREMISME
BERBASIS KEKERASAN YANG MENGARAH PADA TERORISME
TAHUN 2026-2029″
Salah satu upaya tersebut yaitu melalui kegiatan edukasi mengajak setiap elemen-elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam Pencegahan paham Intoleransi radikalisme dan Terorisme
Pada kegiatan itu diikuti kurang lebih 50 peserta dari berbagai unsur meliputi Kepala Kelurahan, Kepala Desa,. Kepala KUA, Tokoh agama, tokoh masyarakat yang Tergabung dalam Forkopicam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) di tingkat kecamatan Gambut
Dalam kegiatan ini Kepala Kecamatan Gambut Ramdani, S.AP., M.A. memberikan sambutan dan sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dr. H. Tofik Norman Hidayat Kepala Kesbangpol Kota turut mendukung kegiatan ini dan memberikan pandangan bahwa Potensi penyalahgunaan media sosial serta kerentanan generasi muda terhadap paham intoleransi menjadi tantangan kita yang perlu kita sikapi bersama melalui pendekatan persuasif edukatif dan kolaboratif.
Satgaswil Kalsel Densus 88 AT Polri, di wakili oleh Iptu Arini S.H dan Ipda Halim S.H menyampaikan Beberapa materi penting tentang apa itu Intoleransi radikalisme ekstrimisme dan terorisme cara mencegah paham tersebut , Terorisme sudah pasti memiliki sifat Intoleransi dan radikalisme tetapi radikalisme belum tentu teroris ucapnya.
Di sisi lain, Iptu Arin menekankan, pentingnya memahami akar permasalahan munculnya radikalisme.
“Terorisme itu tidak muncul tiba-tiba, jika teroris itu buah apel, maka batangnya adalah radikalisme, dan akarnya adalah intoleransi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ia menegaskan peran aktif masyarakat Kalsel khususnya menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran paham radikal.
“Laporkan bila ada kegiatan mencurigakan, awasi lingkungan sekitar, dan jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tutupnya.
Selain itu adapun Takhlis Auzan (duta deradikalisasi) membagikan pengalaman nya serta mengajak agar menjauhi paham tersebut, terutama golongan anak muda maupun pelajar tuturnya.

Be the first to comment on "Kesbangpol Kab Banjar Gandeng Densus 88 Dalam Upaya Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Strategi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme"